banyak kejanggalan yang menjadi terending topik dalam benak gue,dimana hukum yang berlaku di indonesia itu sangatlah menbingungkan meski sebenarnya semua telah tertera jelas dalam UUD NKRI yang menjadi pedoman timbulnya hukum tersebut,tapi malahan pelaksana hukum yang menciderai hal ini dengan keputusan-keputusan yang sangatlah labil,yang nggak punya kepastian dan dengan terpaksa ketegasan pun di pertanyakan.belakangan ini ada banyak kasus yang belum mendapat kepastian hukum dari pemerintah dan telah ada banyak kasus yang menjadi hal janggal dalam masyarakat luas dan kembali keadilan kemana?,itulah mengapa indonesia masih GALAU!!!